Kamis, 11 Mei 2017

Uskup Agus Minta Pastor Paroki Dukung Pasangan yang Sudah Menikah

Dalam beberapa kesempatan berkunjung ke paroki-paroki di wilayah Keuskupan Agung Pontianak, Mgr. Agus Agus terkait dengan prosedur pembatalan perkawinan dan masalah hukum lainnya seputar perkawinan, kerapkali meminta kepada pastor paroki mendukung pasangan yang sudah menikah.


Pastor parokilah yang setiap hari berhubungan dengan keluarga-keluarga dan yang dipanggil untuk secara konkret menerapkan norma-norma yuridis yang tepat.”ujar Uskup Agus dalam beberapa kesempatan.

Tidak ada yang lebih tahu daripada pastor paroki, termasuk segala kompleksitas dan berbagai persoalan yang ada dalam pernikahan adalah kesatuan Kristen, pernikahan sipil, pernikahan yang rusak, keluarga dan orang-orang muda yang senang atau tidak senang. ** Informasi lengkap Baca DUTA edisi cetak

Tidak ada komentar:

Posting Komentar