Mgr. Agustinus Agus - Uskup Agung Pontianak |
“Curhat” Uskup Agus berkaitan dengan
minimnya
tenaga guru agama Katolik di sekolah-sekolah pemerintah.
Secara
detail, Uskup Agus memaparkan kondisi kurangnya guru agama
Katolik berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Pendidikan Provinsi
Kalimantan Barat.
Data menyebutkan hanya 355 sekolah yang memiliki guru agama Katolik dari
1.222 SMP Negeri yang ada di Kalbar. Untuk Sekolah Dasar, hanya 1.603 sekolah
yang memiliki guru agama Katolik dari 4.341 SD Negeri yang ada. Sementara untuk
SMA, hanya 89 sekolah yang memiliki guru agama Katolik dari 378 SMA Negeri yang
ada di Kalbar.
Kondisi ini membuat Uskup Agus memohon
dengan hormat kepada
Menteri Agama Republik Indonesia agar penentuan kuota
guru agama Katolik mempertimbangkan kondisi lokal, dan tidak menyamaratakan dengan kondisi daerah lain
di Indonesia.
Di kesempatan itu, Uskup Agus berharap
tamatan STAKatN tidak semata-mata terfokus hanya untuk menjadi guru agama
Katolik.
“Saya harap tamatan STAKatN mampu menempatkan diri
dalam peran sebagai pembina iman bagi para anak didiknya,”tegas Uskup Agus.
Diakhir “curhat” nya Uskup Agus berharap pemerintah
bisa menambah kuota guru agama Katolik, karena aspek pembinaan iman sangat
penting.
Drs. Corenlis, MH - Gubernur Kalbar |
Gubernur dan
Menag Tanggapi “Curhat” Uskup
Gubernur Kalimantan
Barat, Cornelis, menanggapi
“curhat” Uskup Agus kepada Menteri Agama Republik Indonesia dengan memberi
himbauan atau kritikan (bukan marah
seperti yang diberitakan oleh media online dan sudah menjadi viral di medsos)
agar uskup dan pastor di seluruh Kalbar
dapat lebih bersinergi dengan pihak pemerintah.
“Gereja harus terbuka untuk
bersama-sama pemerintah mewujudkan harapan menciptakan pendidikan yang
berkualitas,” tegas Cornelis dengan
nada agak tinggi sehingga banyak pihak beranggapan Gubernur marah dengan
Uskup selaku pimpinan tertinggi Gereja
Katolik di Keuskupan Agung Pontianak.
Sebagai
umat Katolik sekaligus pemerintah,
lanjut Corenelis, peristiwa penegerian STP ini menunjukan bahwa negara
bersikap adil dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
Cornelis mengatakan, proses panjang untuk melahirkan Perguruan Tinggi Negeri Katolik
tidak serta-merta dari pemerintah saja tapi harus dipadukan juga dengan Gereja
Katolik, karena dua wilayah ini, menurut Cornelis mempunyai otonom, maka
harus saling menghormati.
Sementara Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin memastikan dalam waktu dekat akan
menggelar rapat dengan
Ditjrn Bimas Katolik terkait penempatan guru dan dosen di
sekolah ini.
Mengenai masalah kekurangan guru agama
Katolik di Kalimantan Barat akan segera di jadikan agenda rapat pekan datang di
kantornya. Memang proses kelembagaan
bukanlah perjalanan yang sebentar saja, semua proses yang dilakukan sangat
memakan waktu yang panjang. “Saya sempat
merasa bersalah , karena sebelumnya agama-agama lain di negara kita sudah
memiliki perguruaan tinggi negeri, tetapi hanya katolik yang belum dan ini
mengusik pikiran saya,” ujarnya
Lukman Hakim Saifuddin - Menag RI |
Gubernur dan Menteri
Saling Mengapresiasi
Gubernur Kalimantan Barat, Drs. Corenlis, MH, mengapresiasi
langkah Menteri Agama Republik Indonesia Lukman Hakim Saifuddin, yang tidak
ragu-ragu mendukung penegerian STP Santo Agustinus menjadi Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri
Pontianak.
Menurut Cornelis,
aspek keagamaan menjadi penting diperhatikan untuk menghindarkan generasi muda
masuk dalam kelompok radikal yang mengancam kebersamaan.
Sementara itu Menag Lukman Hakim Saifuddin
juga mengapresiasi
kehadiran STAKatN Pontianak selaku Sekolah Tinggi Agama
Katolik Negeri pertama di Kalimantan Barat, bahkan Indonesia. Menurutnya,
pendidikan keagamaan memiliki posisi strategis dalam ikut menjaga kualitas
kerukunan hidup umat beragama di Indonesia.
Menurut Menag, lembaga pendidikan merupakan tanggung jawab negara untuk
masyarakat agar menjadi tali kesinambungan yang kokoh dalam membina dan
membangun pendidikan yang baik.
Lembaga pendidikan mempunyai posisi strategis dalam membangun bangsa. Untuk itu, Menteri Agama mendukung keinginan Keuskupan untuk "me-negeri-kan" STP.
"Karena ini merupakan pelayanan negara untuk kesinambungan pendidikan agar menjadi lebih maju dan lebihh baik ke depan," ujar Menteri Agama sembari mengungkap harapannya agar penegerian ini dapat memberi kebaikan masyarakat sekitar.
Bagi Menteri Agama, kebaikan itu tidak hanya pemahaman, tetapi juga pengalaman keagamaan dan penguasaan keilmuan di masyarakat menjadi meningkat, agar setara dengan bangsa-bangsa lain.
Menag juga
mengapresiasi kiprah dan peran para pemuka agama di Kalimantan Barat, utamanya
Katolik, bersama Pemerintah Daerah dalam menjaga kerukunan hidup antar umat
beragama.
"Saya hadir di
sini untuk menyampaikan apresiasi. Pemerintah Pusat merasa amat terbantu oleh
umat beragama, khususnya umat Katolik, dan semua pihak yang secara langsung
atau tidak langsung ikut membantu menjalankan misi Kementerian Agama,
meningkatkan kualitas kerukunan," kata Menag.
Menteri
mengatakan di antara agama di Indonesia selama ini hanya agama Katolik yang
tidak memiliki sekolah tingginya. Ia berharap peresmian ini tidak menjadikan
sekolah tinggi tersebut sebagai satu-satunya yang ada di Indonesia.
Kini proses penegerian telah usai, STP St. Agustinus telah menjadi perguruan tinggi Katolik pertama di Indonesia dengan
nama : Sekolah Tinggi Agama Katolik (STAKatN)
Negeri Pontianak
yang beralamat di Jalan Parit Haji Muksin
Km.2 Desa Parit Baru Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya Kalimantan
Barat.
Perjuangan ini berhasil tentu berkat dukungan uskup, pastor,
bruder, suster, dan umat sekalian. Di samping memang ada dukungan berupa
rekomendasi dari berbagai organisasi kemasyarakatan Katolik.
PM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar