Jumat, 07 April 2017

USKUP PONTIANAK “Curhat” DENGAN MENTERI AGAMA

             
Mgr. Agustinus Agus - Uskup Agung Pontianak
Perhelatan peresmian Sekolah Tinggi Agama Katolik (STAKatN) Negeri Pontianak (Kamis, 6 April 2017) lalu dimanfaatkan oleh Uskup Agung Pontianak, Mgr. Agustinus Agus untuk “curhat” dengan Menteri Agama Republik Indonesia, Lukman Hakim Saifuddin.

“Curhat” Uskup Agus berkaitan dengan minimnya tenaga guru agama Katolik di sekolah-sekolah pemerintah.


Secara detail, Uskup Agus memaparkan kondisi kurangnya guru agama Katolik berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat.

Data menyebutkan hanya 355 sekolah yang memiliki guru agama Katolik dari 1.222 SMP Negeri yang ada di Kalbar. Untuk Sekolah Dasar, hanya 1.603 sekolah yang memiliki guru agama Katolik dari 4.341 SD Negeri yang ada. Sementara untuk SMA, hanya 89 sekolah yang memiliki guru agama Katolik dari 378 SMA Negeri yang ada di Kalbar.

Kondisi ini membuat Uskup Agus memohon dengan hormat kepada Menteri Agama Republik Indonesia agar penentuan kuota guru agama Katolik mempertimbangkan kondisi lokal, dan tidak menyamaratakan dengan kondisi daerah lain di Indonesia.

Di kesempatan itu, Uskup Agus berharap tamatan STAKatN tidak semata-mata terfokus hanya untuk menjadi guru agama Katolik.

“Saya harap tamatan STAKatN mampu menempatkan diri dalam peran sebagai pembina iman bagi para anak didiknya,”tegas Uskup Agus.

Diakhir “curhat” nya Uskup Agus berharap pemerintah bisa menambah kuota guru agama Katolik, karena aspek pembinaan iman sangat penting.


Drs. Corenlis, MH - Gubernur Kalbar
Gubernur dan Menag Tanggapi “Curhat” Uskup

Gubernur Kalimantan Barat, Cornelis, menanggapi “curhat” Uskup Agus kepada Menteri Agama Republik Indonesia dengan memberi himbauan atau kritikan (bukan marah seperti yang diberitakan oleh media online dan sudah menjadi viral di medsos)  agar uskup dan pastor di seluruh Kalbar dapat lebih bersinergi dengan pihak pemerintah.

“Gereja harus terbuka untuk bersama-sama pemerintah mewujudkan harapan menciptakan pendidikan yang berkualitas,” tegas Cornelis dengan nada agak tinggi sehingga banyak pihak beranggapan Gubernur marah dengan Uskup  selaku pimpinan tertinggi Gereja Katolik di Keuskupan Agung Pontianak.

Sebagai umat Katolik sekaligus pemerintah, lanjut Corenelis, peristiwa penegerian STP ini menunjukan bahwa negara bersikap adil dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

Cornelis mengatakan, proses panjang untuk melahirkan Perguruan Tinggi Negeri Katolik tidak serta-merta dari pemerintah saja tapi harus dipadukan juga dengan Gereja Katolik, karena dua wilayah ini, menurut Cornelis mempunyai otonom, maka harus saling menghormati.

Sementara Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin  memastikan dalam waktu dekat akan menggelar rapat dengan Ditjrn Bimas Katolik terkait penempatan guru dan dosen di sekolah ini.
Mengenai masalah kekurangan guru agama Katolik di Kalimantan Barat akan segera di jadikan agenda rapat pekan datang di kantornya.  Memang proses kelembagaan bukanlah perjalanan yang sebentar saja, semua proses yang dilakukan sangat memakan waktu yang panjang.  “Saya sempat merasa bersalah , karena sebelumnya agama-agama lain di negara kita sudah memiliki perguruaan tinggi negeri, tetapi hanya katolik yang belum dan ini mengusik pikiran saya,” ujarnya
Lukman Hakim Saifuddin - Menag RI
Gubernur dan Menteri Saling Mengapresiasi

Gubernur Kalimantan Barat, Drs. Corenlis, MH, mengapresiasi langkah Menteri Agama Republik Indonesia Lukman Hakim Saifuddin, yang tidak ragu-ragu mendukung penegerian STP Santo Agustinus menjadi Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri Pontianak.

Menurut Cornelis, aspek keagamaan menjadi penting diperhatikan untuk menghindarkan generasi muda masuk dalam kelompok radikal yang mengancam kebersamaan.

Sementara itu Menag Lukman Hakim Saifuddin juga mengapresiasi kehadiran STAKatN Pontianak selaku Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri pertama di Kalimantan Barat, bahkan Indonesia. Menurutnya, pendidikan keagamaan memiliki posisi strategis dalam ikut menjaga kualitas kerukunan hidup umat beragama di Indonesia.

Menurut Menag, lembaga pendidikan merupakan tanggung jawab negara untuk masyarakat agar menjadi tali kesinambungan yang kokoh dalam membina dan membangun pendidikan yang baik.

Lembaga pendidikan mempunyai posisi strategis dalam membangun bangsa. Untuk itu, Menteri Agama mendukung keinginan Keuskupan untuk "me-negeri-kan" STP.

"Karena ini merupakan pelayanan negara untuk kesinambungan pendidikan agar menjadi lebih maju dan lebihh baik ke depan," ujar Menteri Agama sembari mengungkap harapannya agar penegerian ini dapat memberi kebaikan masyarakat sekitar.

Bagi Menteri Agama, kebaikan itu tidak hanya pemahaman, tetapi juga pengalaman keagamaan dan penguasaan keilmuan di masyarakat menjadi meningkat, agar setara dengan bangsa-bangsa lain.

Menag juga mengapresiasi kiprah dan peran para pemuka agama di Kalimantan Barat, utamanya Katolik, bersama Pemerintah Daerah dalam menjaga kerukunan hidup antar umat beragama.

"Saya hadir di sini untuk menyampaikan apresiasi. Pemerintah Pusat merasa amat terbantu oleh umat beragama, khususnya umat Katolik, dan semua pihak yang secara langsung atau tidak langsung ikut membantu menjalankan misi Kementerian Agama, meningkatkan kualitas kerukunan," kata Menag.

Menteri mengatakan di antara agama di Indonesia selama ini hanya agama Katolik yang tidak memiliki sekolah tingginya. Ia berharap peresmian ini tidak menjadikan sekolah tinggi tersebut sebagai satu-satunya yang ada di Indonesia. 
Kini proses penegerian telah usai, STP St. Agustinus telah menjadi perguruan tinggi Katolik pertama di Indonesia dengan nama : Sekolah Tinggi Agama Katolik (STAKatN) Negeri Pontianak yang beralamat di Jalan Parit Haji Muksin Km.2 Desa Parit Baru Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat.

Perjuangan ini berhasil tentu berkat dukungan uskup, pastor, bruder, suster, dan umat sekalian. Di samping memang ada dukungan berupa rekomendasi dari berbagai organisasi kemasyarakatan Katolik.

PM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar